Ini Dia Syarat Masuk STIN !!
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang fokus pada pendidikan dan pelatihan di bidang intelijen. STIN berperan dalam mencetak tenaga profesional yang berkualitas di bidang intelijen untuk kepentingan negara. Berikut syarat yang harus kamu penuhi untuk menjadi Taruna STIN:
1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
a. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
b. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
15. Tidak buta warna.
16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1. Laki-laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm.
2. Perempuan 160 (seratus enam puluh) cm.
17. Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wall.
19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
20. Laki-laki/Perempuan, TNI/Polri/PNS; bukan personel/mantan personel
21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN;
23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
24. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan;
25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawal/karyawan
a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
26. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024.
Untuk informasi lebih lanjut dan layanan konsultasi, bisa menghubungi Admin kami via WhatsApp,disini