Aturan Baru: Bagi yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, gak bisa mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana pun. Ini termasuk juga sekolah kedinasan yang biasanya minta nilai UTBK-SNBT.
BP3 Kemendikbudristek menegaskan bahwa siswa yang sudah lulus SNBP tidak dapat lagi mengikuti seleksi sekolah kedinasan yang meminta nilai UTBK.
Penjelasan dari Prof Ganefri sebagai Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, bahwa kebijakan ini bertujuan agar siswa lebih fokus daftar ulang di PTN tujuan yang sudah dipilih sebelumnya, sehingga kuota penerimaan bisa terpenuhi optimal pada tahun 2024.